Senin, 13 Juni 2022




Cara Membuat SPT Tahunan Badan 1771

Apakah Sobat Klikpajak masih bingung cara membuat SPT Tahunan Badan dan seperti apa contoh SPT Tahunan Badan yang sudah diisi PDF itu? Klikpajak by Mekari akan menunjukkannya cara melaporkan, cara mengisi SPT Tahunan Badan formulir 1771 dan cara download SPT PPh Badan untuk Sobat Klikpajak.

Bukan hanya Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, perusahaan atau badan juga wajib lapor SPT Tahunan Badan dari penghasilan yang diperoleh Badan Usaha yang berada di Indonesia.

Cara membuat SPT Tahunan Badan juga harus dilakukan dengan cara yang benar. Namun bagi yang baru terjun di dunia perpajakan perusahaan, mungkin masih belum tahu seperti apa contoh SPT Tahunan Badan yang sudah diisi PDF dan bagaimana cara download SPT PPh Badan.

Badan yang termasuk WP Badan seperti Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), perseroan lainnya, BUMN/BUMD dengan nama atau bentuk apapun, Bentuk Usaha Tetap (BUT), dan lainnya, memiliki kewajiban menyampaikan SPT Badan.

Dalam proses pelaporan pajak tersebut, wajib pajak harus mengetahui ketentuan cara membuat SPT Tahunan Badan yang tentunya sangat berbeda dengan pelaporan pajak pribadi.

Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (PPh) Badan  menjadi bukti bahwa perusahaan tersebut telah menunaikan kewajiban sebagai badan usaha yang taat pajak.

Tenggat atau batas waktu penyampaian SPT Tahunan Badan paling lambat 30 April setiap tahun pajak berikutnya.

Lebih jelasnya mengenai cara membuat SPT Tahunan Badan Formulir 1771, serta persiapan yang harus dilakukan, dan seperti apa contoh SPT Tahunan Badan yang sudah diisi pdf, terus simak penjelasan ulasan dari Klikpajak.id.

Cara Membuat SPT Formulir 1771 & Contoh SPT Tahunan Badan yang Sudah Diisi PDF

Wajib Pajak Badan (WP Badan) harus menggunakan formulir 1771 saat menyampaikan SPT Tahunan Badan.

Bagaimana cara mendapatkan Formulir 1771 SPT Badan?

Untuk membuat atau mendapatkan formulir jenis 1771 ini adalah:

  • Melalui e-SPT Tahunan Badan

Seperti diketahui, umumnya selama ini untuk membuat SPT Tahunan Badan ini harus melakukan install eSPT PPh terlebih dahulu, baru mendapatkan formulir 1771 tersebut.

Namun, kini Sobat Klikpajak tidak perlu ribet-ribet install sendiri e-SPT Tahunan Badan di perangkat komputer.

Sebab cara membuat SPT Tahunan Badan ini dapat dilakukan secara bersamaan tanpa install e-SPT dalam platform yang sama hanya melalui e-SPT Tahunan Badan Klikpajak.

Contoh SPT Tahunan Badan yang Sudah Diisi PDF & Cara Isi SPT 1771Contoh SPT Tahunan Badan yang sudah diisi pdf

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Lapor SPT Badan

Selanjutnya, sebelum menyampaikan SPT Badan, Sobat Klikpajak harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum lapor pajak PPh Badan tahunan:

1. Formulir SPT Tahunan Badan 1771.

2. SPT Masa PPh Pasal 21 (periode pajak Januari-Desember).

3. Bukti potong PPh Pasal 23 (periode pajak Januari-Desember).

4. Bukti potong PPh Pasal 4 Ayat 1 (periode pajak Januari-Desember). Untuk WP Badan yang ingin melapor kewajiban pajak PPh Final 0,5%, lampirkan pula bukti pembayaran PPh Pasal 4 Ayat 2 Masa pajak Januari-Desember.

5. SPT Masa PPN (termasuk semua Faktur Pajak yang masuk [Pajak Masukan] dan Faktur Pajak yang keluar [Pajak Keluaran] periode Januari-Desember).

6. Bukti potong PPh Pasal 22 dan Surat Setoran Pajak (SSP) Pasal 22 Impor (periode pajak Januari-Desember).

7. Bukti pembayaran untuk Surat Tagihan Pajak (STP) PPh Pasal 25 (periode pajak Januari-Desember).

8. Bukti pembayaran PPh Pasal 25 (periode pajak Januari-Desember).

9. Laporan keuangan (neraca dan rugi laba), termasuk laporan hasil audit akuntan publik.

Sudah tahu? Begini Cara Pilih Tarif Pajak Perusahaan yang Tepat dan Persiapan Lapor SPT Pajak WP Badan PT

Data-data pendukung seperti tersebut dibawah ini juga diperlukan:

  • Rekening koran/tabungan perusahaan
  • Akta pendirian perusahaan (badan) atau akte perubahannya
  • SPT badan, yang memuat informasi biaya promosi, biaya hiburan, daftar penyusutan, penghitungan kompensasi kerugian, dan lainnya
  • Bukti penerimaan dan pengeluaran, mulai dari kwitansi, nota, bon, dan lainnya
  • Buku besar pendukung laporan keuangan
  • Buku besar pembantu pendukung laporan keuangan

Baca juga Dokumen Pelengkap Formulir SPT Tahunan PPh Badan yang Wajib Ada

a. Berikut Cara Membuat SPT Tahunan Badan

Perhatikan langkah-langkah berikut dalam melakukan proses pelaporan pajak dengan cara membuat SPT Badan dan cara mengisi SPT Tahunan Badan formulir 1771.

1. Mengisi Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan

Setelah menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk lapor SPT Badan, Sobat Klikpajak juga harus mengisi transkrip kutipan elemen-elemen laporan keuangan yang ada.

Kolom yang harus diisi dalam transkrip kutipan elemen-elemen laporan keuangan tersebut adalah:

  • Neraca-Aktiva
  • Neraca-Kewajiban
  • Laba/Rugi
  • Hubungan Istimewa

2. Mengisi Lampiran Khusus

Apa saja lampiran khusus yang harus diisi dalam pelaporan SPT Badan?

  • Daftar cabang utama perusahaan

Lampiran daftar cabang utama perusahaan merupakan lampiran khusus 5A/5B, yang harus disaampaikan oleh WP Badan yang memiliki kantor cabang atau tempat usaha di luar kantor pusat.

  • Daftar penghitungana penyusutan/amortisasi

Sedangkan daftar penghitungan penyusutan atau amortisasi terdapat pada lampirsan khusus 1A/1B.

Ini harus disampaikan jika SPT PPh melakukan penyusutan atau amortisasi.

  • Pernyataan transaksi dalam hubungan istimewa

Pernyataan transaksi dalam hubungan istimewa dan/atau transaksi dengan pihak yang merupakan penduduk negara yang termasuk tax haven country menggunakan lampiran khusus 3A/3B, 3A-1/3B-1. 3A-2/3B-2).

Lampiran ini harus diisi dan disampaikan jika WP mengisi Induk SPT 1771 Bagian G Angka 16.a.

  • Daftar fasilitas penanaman modal

Daftar fasilitas penanaman modal ini merupakan lampiran khusus 4A/4B, dan harus disampaikan oleh Sobat Klikpajak yang memperoleh fasilitas penanaman modal.

Baca juga Aturan Baru Pelaporan SPT Tahunan Online Badan atau Perusahaan

  • Perhitungan kompensasi kerugian fiskal

Sedangkan perhitungan kompensasi kerugian fiskal ini terdapat dapat lampiran khusus 2A/2B, yang harus diisi dan disampaikan jika punya hak kompensasi kerugian fiskal dari tahun-tahun pajak sebelumnya.

  • Kredit pajak luar negeri

Kredit pajak luar negeri terdapat pada lampiran khusus 7A/7B, dan harus disampaikan serta diisi lengkap jika Sobat Klikpajak mendapatkan penghasilan dan telah dikenakan pajak luar negeri.

3. Dokumen Tambahan yang Harus Dilampirkan

Selain beberapa dokumen atau lampiran yang telah disebutkan di atas, ada sejumlah dokumen tambahan yang perlu dilampirkan dan disampaikan pada saat lapor SPT Badan.

Beberapa tambahan dokumen tersebut di antaranya:

  • Daftar nominatif pengeluaran biaya promosi
  • Daftar normatif biaya entertainment dan sejenisnya
  • Ikhtisar dokumen induk dan dokumen lokal (ikhtisar master file [MF] dan local file [LF])
  • Perhitungan besar perbandingan antara utang dan modal (DER/debt equity ratio)
  • Laporan utang swasta luar negeri

Baca juga Cara Mengisi SPT Tahunan Badan Formulir SPT 1771

Contoh SPT Tahunan Badan yang Sudah Diisi PDF & Cara Isi SPT 1771

Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!

b. Cara Mengisi SPT Tahunan Badan Formulir 1771

Setelah mengetahui cara membuat SPT Tahunan Badan, berikutnya ketahui juga cara mengisi formulir SPT Tahunan Badan.

Pengisian SPT Badan ini bisa dibilang lebih kompleks ketimbang SPT Tahunan Pribadi.

Sebab ada banyak komponen yang harus dimasukan dan diisi pada lampiran formulir lapor SPT PPh Badan seperti yang sudah disinggung di atas.

Setidaknya ada enam pengisian lampiran formulir 1771, di antaranya:

  • Formulir 1771-I

Formulir 1771-I adalah formulir untuk penghitungan penghasilan neto fiskal.

  • Formulir 1771-II

Formulir 1771-II adalah untuk perincian harga pokok penjualan, biaya usaha lainnya dan biaya dari luar usaha.

  • Formulir 1771-III

Formulir 1771-III adalah formulir untuk pengisian pajak dalam negeri.

  • Formulir 1771-IV

Formulir 1771-IV adalah untuk pengisian yang dikenakan PPh Final dan yang tidak termasuk objek pajak.

  • Formulir 1771-V

Formulir 1771-V adalah daftar pemegang saham/pemilik modal dan jumlah dividen yang dibagikan serta susunan pengurus/komisaris

  • Formulir 1771-VI

Sedangkan formulir 1771-VI adalah daftar penyerahan modal pada perusahaan afiliasi dan pinjaman dari/kepada pemegang saham atau perusahaan afiliasi

c. Tahapan Cara Mengisi SPT Tahunan Badan

Setelah mengetahui cara membuat SPT Tahunan yang tidak perlu install eSPT lagi, berikutnya adalaha cara mengisi formulirnya.

Setelah formulir 1771 diisi dan semua dokumen pendukung dipersiapkan, lanjutkan mengisi formulir SPT Badan 1771 dan tahapan pelaporan SPT pajak badan hingga selesai.

Bagaimana langkah-langkahnya?

Berikut tutorial lengkap Cara Membuat SPT Tahunan Badan dan Cara Mengisi Formulirnya di e-SPT Tahunan Badan Klikpajak.

d. Cara Download SPT PPh Badan

Bagaimana cara download SPT Tahunan Badan ini?

Selengkapnya temukan di sini bagaimana cara download SPT PPh Badan sebagai bukti lapor eSPT PPh Badan.

e. Contoh SPT Tahunan Badan yang Sudah Diisi PDF

Berikut adalah contoh SPT Tahunan Badan yang sudah diisi pdf.

 

Ingat, Ada Sanksi Lapor Pajak Tidak Tepat Waktu!

Perlu diingat, ketentuan pengenaan sanksi pajak terbaru diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sesuai UU Cipta Kerja ini, berlaku tarif bunga sanksi administrasi pajak ditetapkan oleh Menteri Keuangan yang perhitungannya mengacu pada suku bunga bank sentral Indonesia (Bank Indonesia/BI).

Temukan ketentuan terbaru tentang perpajakan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada e-Book “Susunan dalam Satu Naskah UU Perpajakan (UU Cipta Kerja)”.

Bagaimana pengenaan sanksi tidak lapor dan telat menyampaikan SPT Badan sesuai peraturan pajak terbaru ini?

Untuk mengetahui contoh cara menghitung tarif sanksi pajak, selengkapnya baca Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru

Ketahui Batas Waktu Bayar dan Lapor SPT Pajak

Tak perlu bingung kapan waktunya harus bayar lapor pajak untuk menghindari sanksi atau denda telat bayar dan lapor pajak.

Lebih mudah lihat semua jadwal pembayaran dan pelaporan pajak pada kalender saku di Kalender Pajak Klikpajak.

Kelola Pajak Bisnis Mudah & Cepat dengan Fitur Lengkap Klikpajak by Mekari

Klikpajak.id memiliki fitur lengkap dan cara yang simpel untuk melakukan berbagai aktivitas perpajakan, mulai dari menghitung, membayar dan lapor pajak dalam satu platform.

Klikpajak akan menghitung kewajiban pajak dengan tepat dan akurat sehingga Sobat Klikpajak terhindar dari kesalahan penghitungan yang dapat menyebabkan pengenaan sanksi denda pajak.

Selain mudah untuk melaporkan dan cara mengisi SPT Badan, ketahui apa saja fitur lengkap Klikpajak lainnya yang semakin memudahkan urusan perpajakan perusahaan.

Temukan di sini Fitur Lengkap Aplikasi Pajak Online Terintegrasi Mitra Resmi DJP.

Sudah tahu, kan kalau membuat bukti potong dan lapor SPT PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 22, PPh Pasal 23/26 dan PPh Pasal 15 akan diwajibkan menggunakan e-Bupot Unifikasi dan SPT Masa PPh Unifikasi?

Apa itu e-Bupot Unifikasi? Selengkapnya baca penjelasannya pada artikel berikut ini untuk memudahkan pemahaman penggunaan e-Bupot Unifikasi.

Bukan hanya mudah kelola e-Bupot PPh, Sobat Klikpajak juga akan merasakan bagaimana praktisnya mengelola e-Faktur.

Bahkan Sobat Klikpajak dapat melakukan rekonsiliasi pajak secara otomatis yang terhubungan dengan laporan keuangan online Jurnal.id.

Tunggu apalagi? Segera aktifkan akun Klikpajak Anda sekarang juga dan nikmati beragam kemudahan kelola pajak bisnis.




https://klikpajak.id/blog/cara-lapor-spt-tahunan-badan-dan-pengisian-formulirnya/













https://www.agroindustrisurabaya.com/ 64

https://www.steelgratingsurabaya.com/ 82

https://www.bajaindustrisurabaya.com/ 69 - http://agroindustrisurabaya.indonetwork.co.id/

https://rockwool.indonetwork.co.id/ 71

https://steelgrating.indonetwork.co.id/ 68

https://www.indotrading.com/agroindustrisurabaya 68

https://lead-pb-timah-timbal.indonetwork.co.id/ 74

https://glasswool_surabaya.indonetwork.co.id/ 70

https://agroindustrisby.indonetwork.co.id/ 75

https://hardware2034.indonetwork.co.id/ 76

https://industrijaya.indonetwork.co.id/ 75

https://kawatharmonika.indonetwork.co.id/ 79

https://bajaindustri.indonetwork.co.id/ 75

https://surabayaindustri.indonetwork.co.id/ 75

https://exhaustfan.indonetwork.co.id/ 74


https://aismetalcompany.blogspot.com/

https://aismetalcompany.business.site/

https://gratingtoptrending.blogspot.com/

https://jualpipacementlinning.blogspot.com/

https://steeltoptrending.blogspot.com/

https://glasswoolrockwool.blogspot.com/

http://steelgratingsurabaya.blogspot.com/

https://glasswool-ais.blogspot.com/

https://insulationtoptrending.blogspot.com/

https://www.indotrading.com/agroindustrisurabaya

https://steelgratingindonesia.blogspot.com/ - 72

https://businesstrending.blogspot.com/ - 72

https://jualgrating.blogspot.com/ - 66

https://agroindustrisurabaya.wordpress.com/ 75

https://bahanbangunanminimalis.blogspot.com/ 75

https://expandedmetalsurabaya.blogspot.com/ 64

https://produkunggulanindonesia.blogspot.com/ 69

https://jualtimbaltimahkacapb.blogspot.com/ 71

http://jualgratingglasswooltimbal.blogspot.com/ 71 SET

https://frontaldermaga.blogspot.com/ 69

https://timahtimbal.blogspot.com/ 77

https://jualgrating.blogspot.com/

http://steelgratingsurabaya.blogspot.com/


https://inforumahgresikterbaru.blogspot.com/ 69

https://tokomebelgresik.blogspot.com/ - 76

https://kampusonlinekita.blogspot.com/ 64

https://jualspotwelding.blogspot.com/ 78

https://baranglayakpakaihargaobral.blogspot.com/ 65



0 komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer